Hakekat Ilmu dalam Filsafat Ilmu

Unknown | Sabtu, 18 Oktober 2014,06.25 |
PEMBAHASAN
Pengetian Hakekat Ilmu
Definisi Kakekat ilmu terdiri dari dua kata yang berbeda. Masing-masing memiliki makna kata yang berbeda. Kata hakekat secara etimologis berarti terang, yakin, dan sebenarnya. Dalam filsafat, hakikat diartikan inti dari sesuatu, yang meskipun sifat-sifat yang melekat padanya dapat berubah-ubah, namun inti tersebut tetap lestari. Contoh, dalam Filsafat Yunani terdapat nama Thales, yang memiliki pokok pikiran bahwa hakikat segala sesuatu adalah air. Air yang cair itu adalah pangkal, pokok, dan inti segalanya. Semua hal meskipun mempunyai sifat dan bentuk yang beraneka ragam, namun intinya adalah satu yaitu air. Hakikat dapat juga dipahami sebagai inti-sari, bisa pula berupa sifat-sifat umum dari pada sesuatu tertentu.
Adapun kata ilmu (science) diartikan sebagai pengetahuan yang didapat secara ilmiah, atau bisa di sebutkan bagian dari pengetahuan.  Jadi, makna kata hakekat ilmu dapat diartikan sebagai sesuatu yang mendasari atau yang menjadi dasar dari arti atau makna dari ilmu tersebut. Hakekat Ilmu dapat juga diartikan inti-sari dari ilmu tersebut. Untuk lebih jelasnya tentang pengertian ilmu, dibawah ini akan kemukakan oleh beberapa ahli filsafat ilmu.
Menurut The Liang Gie (1996:88), ilmu sebagai pengetahuan, aktivitas, atau metode merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Ilmu merupakan rangkaian aktivitas manusia yang dilaksanakan dengan metode tertentu yang akhirnya metodis itu menghasilkan pengetahuan ilmiah. Menurut W. Atmojo (1998:324) ilmu ialah pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (Pengetahuan) itu.
Sedangkan menurut Sumarna (2006: 153), ilmu dihasilkan dari pengetahuan ilmiah, yang berangkat dari perpaduan proses berpikir deduktif (rasional) dan induktif (empiris). Jadi proses berpikir inilah yang membedakan antara ilmu dan pengetahuan. Menurut J.S. Badudu (1996:528), ilmu adalah: pertama, diartikan sebagai pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematis; contoh: ilmu agama, pengetahuan tentang agama, ilmu bahasa pengetahuan tentang hal ikhwal bahasa. Kedua, ilmu diartikan sebagai kepandaian atau kesaktian.
Jadi, ilmu (science) merupakan pengetahuan dari proses yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan keilmiahan. Ilmu dalam pengertian di atas adalah pengertian ilmu dalam konteks ilmu pengetahuan ilmiah. Mengenai Hakekat Ilmu Pengetahuan, untuk lebih jelasnya akan di bahas berikut ini:
1.    Ilmu dan Falsafah
Pengertian falsafah dalam tujuan pembahasan ini diartikan sebagai suatu cara berpikir yang menyeluruh, untuk mengupas sesuatu dengan sedalam-dalamnya.
Ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang mempunyai ciri-ciri tertentu yang membedakan ilmu dengan pengetahuan-pengetahuan yang lainnya. Ciri-ciri keilmuan ini didasarkan pada jawaban yang diberikan ilmu terhadap ketiga pertanyaan pokok seperti yang kita sebutkan terdahulu. Falsafah mempelajari masalah ini sedalam-dalamnya dan hasil kajiannya merupakan dasar bagi eksistensi ilmu. Seperti kita ketahui pertanyaan pokok itu mencakup masalah tentang apa yang ingin kita ketahui (ontologi), bagaimana cara kita memperolehnya pengetahuan tersebut (epistemologi), dan apa kegunaannya untuk kita (axiologi). Setiap bentuk pemikiran manusia dapat dikembalikan pada dasar-dasar ontologi, epistemologi, dan axiologi dari pemikiran yang bersangkutan. Analisis kefalsafahan ditinjau dari tiga landasan ini akan membawa kita kepada hakekat buah pemikiran tersebut. Demikian juga kita akan mempelajari ilmu ditinjau dari titik tolak yang sama untuk mendapatkan gambaran yang sedalam-dalamnya.
2.    Dasar Ontologi Ilmu
Untuk mengetahui dasar ontologi ilmu ini, sebagai pertanyaan awal adalah apakah yang ingin diketahui ilmu? Atau dengan kata lain apakah yang menjadi bidang telaah ilmu?. Dalam konteks pembahasan ini, Ilmu membatasi diri pada hal-hal yang dapat dijangkau oleh pengalaman panca indera manusia atau dengan perkataan lain hal-hal yang bersifat empiris.
Berlainan dengan agama, atau bentuk-bentuk pengetahuan lainnya, maka ilmu membatasi diri hanya kepada kejadian yang bersifat empiris dan rasional. Objek penelaahan ilmu mencakup seluruh aspek kehidupan yang dapat diuji oleh panca indera manusia. Dalam batas-batas tersebut, maka ilmu mempelajari objek-objek empiris seperti batu-batuan, binatang, tumbuhan, hewan atau manusia itu sendiri. Inilah yang merupakan salah satu ciri ilmu yakni orientasi terhadap dunia empiris.
3.    Dasar Epistemologi Ilmu
Teori untuk memperoleh pengetahuan atau yang disebut dengan epistemologi membahas secara mendalam segenap proses yang terlihat dalam usaha kita untuk memperoleh pengetahuan dengan metode keilmuan. Metode keilmuan inilah yang membedakan antara ilmu dengan buah pemikiran yang lainnya. Karena ilmu merupakan sebagian dari pengetahuan, yakni pengetahuan yang memiliki sifat-sifat tertentu, maka ilmu dapat juga disebut pengetahuan keilmuan. Untuk tujuan inilah, agar kita tidak terjadi kekacauan antara pengertian “ilmu” (science) dan “pengetahuan” (knowledge), maka mempergunakan istilah “ilmu” untuk “ilmu pengetahuan” Suriasumantri (2006:9).
      Kegiatan dalam mencari pengetahuan tentang apapun, selama itu terbatas pada objek empiris dan pengetahuan tersebut diperoleh dengan mempergunakan metode keilmuan, adalah syah untuk disebut keilmuan. Orang bisa membahas suatu kejadian sehari-hari secara keilmuan, asalkan dalam proses pengkajian masalah tersebut dia memenuhi persyaratan yang telah digariskan. Sebaliknya tidak semua yang diasosiasikan dengan eksistensi ilmu adalah keilmuan.
4.    Metode Keilmuan
Pada dasarnya, ditinjau dari sejarah cara berpikir manusia, terdapat dua pola dalam memperoleh pengetahuan. Pertama, adalah berpikir secara rasional. Berdasarkan faham rasionalisme ini, idea tentang kebenaran sudah ada. Pikiran manusia dapat mengetahui idea tersebut, namun tidak menciptakannya dan tidak pula mempelajarinya lewat pengalaman. Idea tentang kebenaran yang menajdi dasar pengetahuannya, diperoleh lewat berpikir secara rasional, terlepas dari pengalaman manusia. Lalu pertanyaannya bagaimana kalau seandainya kebenaran yang disepakati berdasarkan berpikir secara rasional tersebut tidak sesuai dengan pengalaman hidup? Maka metode berpikir seperti ini dianggap masih lemah untuk menyimpulkan kebenaran dengan kesepakatan bersama.
Maka dari itu, muncullah kemudian cara berpikir lain, yang disebut dengan pola berpikir empiris. Cara berpikir ini sama sekali berlawanan dengan cara berpikir di atas (rasional). Cara berpikir empiris menganjurkan bahwa kita harus kembali ke alam untuk mendapatkan kebenaran. Menurut mereka  bahwa pengetahuan itu tidak ada secara apriorik di benak kita, melainkan harus diperoleh dari pengalaman.
Berpikir secara empiris juga ternyata belum bisa membawa ktia kepada sebuah kebenaran, sebab, gejala yang terdapat dalam pengalaman kita harus mempunyai arti kalau kita memberikan tafsiran terhadap mereka. Disamping itu, bila kita hanya mengumpulkan pengetahuan mengenai berbagai gejala yang kita temui dalam pengalaman, lalu apakah gunanya semua kumpulan itu bagi kita? Pengetahuan yang diperoleh dengan cara ini hanyalah merupakan kumpulan pengetahuan yang beranekaragam yang tidak berarti. Ternyata bahwa pendekatan empiris juga gagal mengantarkan kita memperoleh pengetahuan yang benar.
Menyadari Kedua metode tersebut yaitu rasionalisme dan empirisme memiliki kelebihan dan kekurangannnya masing-masing, akhirnya timbullah gagasan untuk menggabungkan kedua pendekatan tersebut untuk menyusun metode yang lebih dapat diandalkan dalam menentukan pengetahuan yang benar. Gabungan pendekatan rasional dan empiris ini dinamakan metode keilmuan. Rasionalisme memberikan kerangka pemikiran yang koheren dan logis. Sedangkan empirisme menjelaskan kerangka pengujian dalam memastikan suatu kebenaran.
5.    Kelebihan dan Kekuarangan Berpikir Secara Keilmuan
Seperti yang telah dibahas sebelumnya, bahwa kelebihan ilmu terletak pada pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan logis serta telah teruji kebenarannya. Faktor pengujian ini memberikan karakteristik yang unik kepada proses kegiatan keilmuan, karena dengan demikian khasanah teoritis ilmu harus selalu dinilai berdasarkan pengujian empiris. Dengan sifatnya yang terbuka dan tersurat yang dikomunikasikan kepada semua pihak menyebabkan Ilmu mengalami penilaian yang amat dalam dan luas. Setiap orang bisa mengajukan sanggahan, atau memperliahatkan temuan-temuan barunya yang mendukung atau menggugurka teori-teori tertentu.
Uraian di atas dapat memberikan kita gambaran antara lain: pertama, betapa kerasnya proses penilaian dan kontrol yang diberikan masyarakat ilmuwan terhadap suatu produk keilmuan. Kedua, tingkat kontrol kualitasnya tinggi dapat memberikan kepercayaan yang tinggi pula bagi masyarakat. Ketiga, karena tingkat kepercayaan masyarakar yang tinggi, memungkinkan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dalam bentuk suatu konsesus yang disetujui bersama, setidak-tidaknya untuk sementara, sampai ditemukannya pemecahan lain yang lebih diandalkan.
Namun demikian, kenyataan ini tidak boleh menutup mata kita terhadap berbagai kekurangan ilmu. Kekurangan-kekurangan ini bersumber pada asumsi landasan epistemologi ilmu, yang menyatakan bahwa kita mampu memperoleh pengetahuan yang bertumpu pada persepsi, ingatan, dan penalaran.
Panca indera kita buka saja terbatas pada kemampuannya tetapi terkadang menyesatkan menyesatkan hasilnya. contohnya Bumi dalam teori ilmiah sebenarnya mengelilingi matahari, tetapi seolah-olah matahari yang mengelilingi bumi. Contoh seperti ini telah membawa manusia sampai pada kesimpulan yang salah mengenai perputaran planet-planet dalam teori tata surya. Sedangkan disatu sisi manusia mengandalkan indera tersebut untuk mendapatkan pengetahuan yang merupakan produk kegiatan berpikirnya.
6.    Beberapa Konsep dalam Ilmu
Sebagaimana yang telah dibahas di atas, bahwa ilmu merupakan kumpulan pengetahuan yang dapat diandalkan dan berguna bagi kita dalam menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol gejala-gejala alam. Hal ini masih mengundang tanda tanya, yaitu dalam hal yang bagaimanakah ilmu itu disusun agar mencapai tujuan tersebut?  Untuk menjawab pertanyaan itu, pertama kali bahwa penetahuan keilmuan itu harus bersifat umum, sebab suatu pernyataan yang bersifat umum akan mempunyai ruang lingkup yang luas, dan dengan demikian hal itu akan memudahkan kita. Seperti contoh: semua logam kalau dipanaskan akan memuai. Menyebabkan kita mampu menjelaskan, meramalkan, dan mengontrol semua gejala seperti ini yang terjadi pada berbagai jenis logam.
Namun demikian harus kita sadari bahwa contoh logam di atas tidak berlaku jika dihadapkan dengan kondisi sosial. Mengapa demikian? karena logam merupakan benda mati dan bersifat statis, lain halnya dengan gejala-gejala sosial yang sangat banyak dan kompleks, serta interaksi antara faktor-faktor tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah setiap waktu.
Sekalipun terdapat perbedaan antara teknik-teknik pengembangan objek yang ditelaah dalam ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial, namun teknik-teknik tersebut dikembangkan dalam rangka melaksanakan metode keilmuan yang sama. Jujun Suriasumantri (2006:19) mengatakan bahwa bila dikembalikan pada hakekat ilmu yang sebenarnya, maka tak terdapat alasan apapun untuk membedakan metode keilmuan ilmu-ilmu alam dari metode untuk ilmu-ilmu sosial. Jadi masalah ini menurut Jujun Suruasumantri adalah kekacauan dalam mempergunakan istilah metode dan teknik.
Kembali kepada persoalan di atas adalah bagaimana cara kita mengambil kesimpulan yang bersifat umum tersebut? Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka kita mengenal istilah induksi adalah suatu cara pengambilan keputusan dari kasus-kasus yang bersifat individu menjadi kesimpulan yang umum.
Untuk menarik sebuah kesimpulan yang bersifat umum dan dapat diandalkan, tentu saja tidak cukup dengan pengamatan sepintas saja karena ada factor-faktor kebetulan juga yang sangat penting dan yang harus diperhitungkan. Maka masuklah statistika yang dapat membantu kita untuk menarik kesimpulan umum yang dapat diandalkan. Statistika merupakan alat atau metode yang terlibat dalam proses induktif dari kegiatan keilmuan. Jujun Suriasumantri (2006:20), megnatakan bahwa tanpa statistik, sukar dibayangkan, betapa kita akan sampai pada suatu kesimpulan umum yang dapat diandalkan. Tak ada penelitian yang benar-benar bersifat keilmuan dilakukan tanpa statistik. Betapa statistik membantu kita secara kuantitatif dalam kegiatan penelitian keilmuan, suatu contoh misalnya, pernyataan keimuan: bila padi diberi pupuk maka tinggi padi mempunyai peluang untuk bertambah. Dalam hal ini maka statistik membantu kita dalam menghitung besar peluang tersebut secara kuantitatif.
Pernyataan keilmuan yang bersifat umum dapat membantu kita memecahkan masalah praktis sehari-hari, atau masalah yang serupa. Namun disisi lain masalah praktif yang kita hadapi sehari-hari bersifat individual dan spesifik. kita tidak menemui masalah praktis yang menyeluruh seperti yang tercakup dalam hukuk-hukum ilmu. Untuk menjawab permasalahan ini, maka sampailah kita kepada konsep kegiatan keilmuan yang dinamakan deduktif. Metode deduktif merupakan proses penarikan kesimpulan dari yang bersifat umum ke kesimpulan yang bersifat pribadi. Metode ini biasa disebut dengan lawan dari metode induktif di atas. Proses penarikan kesimpulan dedukdi inilah maka logika memegang peranan yang sanga penting. Contoh penarikan kesimpulan deduktif: bila semua logam dipanaskan akan memuai, dan bila X adalah logam, maka X bila dipanaskan akan memuai. Pernyataan, “semua logam bila dipanaskan akan memuai” disebut premis mayor, pernyataan “X adalah sebatang logam” disebut premis minor, dan pernyataan “X bila dipanaskan akan memuai” adalah kesimpulan. Jadi kesimpulan bahwa “X bila dipanaskan akan memuai” merupakan konsekuensi logis dari dua buah premis di atas.
7.    Kegiatan Keilmuan Sebagai Proses
Kegiatan keilmuan mengenal dua bentuk masalah. Pertama, merupakan masalah yang belum pernah diselidiki sebelumnya, sehingga jawaban atas permasalahan tersebut merupakan pengetahuan baru atau yang disebut dengan penelitian murni. Kedua adalah kegiatan mempelajari masalah yang berupa konsekuensi praktis dari pengetahuan yang telah diketahui sebelumnya atau yang disebut dengan penelitian terapan.
Didalam kegaitan keilmuan pertama yang harus dilakukan adalah perumusan masalah. Perumusan masalah yang baik merupakan titik tolak dari seluruh rangkaain kegiatan keilmuan yang lain. Masalah pada hakekatnya merupakan sebuah pertanyaan yang mengundang jawaban. Oleh sebab itu, jika pertanyaan tidak jelas maka kemungkinan besar jawaban yang didapat juga tidak jelas. Harus kita ingat bahwa tujuan penelahaan keilmuan adalah mencari pengetahuan yang bersifat umum, oleh karena itu jawaban yang diberikan atas permasalahan haruslah dapat diterima oleh masyarakat yang akan mempergunakan pengetahuan tersebut dalam kehidupan mereka. Maka dari, penafsiran yang sama terhadap masalah yang sedang dihadapi sehingga memungkinkan suatu jawaban yang dapat diterima oleh semua pihak.
Kegiatan keilmuan yang kedua  adalah penyusunan hipotesis. Hipotesis merupakan dugaan mengenai hubungan antara faktor-faktor yang terlibat dalam suatu masalah tersebut. Dugaan itu memungkinkan kita untuk menjelaskan hakekat suatu gejala tersebut. Seperti yang telah diuraikan di atas, bahwa masalah merupakan suatu pertanyaan yang harus dijawab. Untuk bisa menjawab suatu masalah adalah kita harus mengetahui dengan jelas hubungan-hugungan logis antara faktor yang terlibat dalam masalah tersebut. Sebagai contoh penyusunan hipotesi dalam kegiatan keilmuan misalnya: bulan mengalami gerhana karena ditelan matahari. Hipotesis seperti ini tidak dapat diterima oleh pemikiran keilmuan karena salah satu ciri utama pemikiran keilmuan adalah sifatnya masuk akal. Jadi kegiatan keilmuan pada hakekatnya adalah mempersoalkan hubungan logis dari berbagai faktor.  Misalnya, masalah mengenai “mengapa si A yang IQ-nya rendah tidak naik kelas?” sebenarnya mempersoalkan faktor “IQ” dan faktor “tidak naik kelas” atau faktor-faktor lain yang berhubungan dengan gejala “tidak naik kelas”. Kalau kita mengetahui hubungan logis berbagai faktor tersebut, maka dengan mudah kita dapat menjawab pertanyaan yang dikemukakan itu. Masalah di atas menjadi mudah dilakukan dengan kegiatan keilmuan, umpamanya “kalau IQ makin rendah maka makin rendah pula prestasi belajar”. Konsistensi malasah akan menjadi jelas. Sehingga kita dapat memasukan kegiatan keilmuan yang selanjutnya yaitu menyusun pemikiran deduktif. Sebagai contoh pernyataan di atas dapat dibuat pemikiran deduktif sebagai berikut: makin rendah IQ maka makin rendah pula prestasi belajarnya, maka si X yang IQ-nya rendah akan rendah pula prestasi belajarnya, dan karena prestasi belajarnya yang rendah maka si A tidak naik kelas. Penyusunan seperti ini bisa menjawab pertanyaan yang diajukan.  Tetapi dengan sikap keilmuan yang skeptis tidak mau menerima begitu saja kesimpulan yang ditarik ini. Menurut aturan keilmuan, suatu pernyataan adalah syah atau benar secara keilmuan kalau pernyataan tersebut didukung oleh fakta.
Di dalam persoalan di atas, pernyataan bahwa si A tidak naik kelas karena prestasi belajarnya rendah adalah benar, kalau didukung oleh fakta. Dan fakta yang mendukung adalah bahwa benar-benar si A tidak naik kelas karena prestasi belajarnya rendah. Fakta terserbut dapat diturunkan secara desuktif sehingga menghasilkan konsekuensi logis dari pernyataan yang diajukan. Misalnya kalau si A prestasi belajarnya rendah maka dia tidak akan bisa menjawab dengan baik pertanyaan yang seyogyanya dapat dijawab oleh teman-teman sekelasnya yang prestasi baik. Pemikiran keilmuan yang demikian mencakup dua ruang lingkup kegiatan, yakni penyusunan teori dan yang kedua sebagai kegiatan keilmuan yang ke empat adalah pengujian teori. Teori disusun sebagai kerangka pemikiran yang menjelaskan struktur hubungan antar faktor-faktor yang terlibat dalam suatu masalah. Teori yang diajukan itu, seperti halnya juga dengan sebuah hipotesis, kemudian harus di uji secara empiris agar dapat disyahkan kebenarannya secara keilmuan. Pengujian ini dilakukan dengan mendeduksikan konsekuensi dari hipotesis dan kemudian memeriksa apakah konsekuensi ini memang terdapat atau tidak.  
8.    Dasar Axiologi
Ilmu bersifat netral, ilmu tidak mengenal baik dan buruk, dan si pemiliki pengetahuan itulah yang harus mempunyai sikap. Jalan mana yang akan ditempuh dalam memanfaatkan kekuasaan yang besar itu terletak pada sistem nilai pemilik pengetahuan tersebut. Netralitas ilmu hanya terletak pada dasar epistemologisnya saja: jika hitam katakana hitam dan jika ternyata putih maka katakana putih; tanpa berpihak kepada siapapun juga selain kepada kebenaran yang nyata. Secara ontologis dan axiologis, ilmuwan harus mampu menilai antara yang baik dan yang buruk, sehingga pada hakekatnya mengharuskan dia menentukan sikap. Kekuasaan ilmu yang besar ini mengharuskan seorang ilmuwan mempunyai landasan moral yang kuat.
Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut:
1.         Hakikat Ilmu diartikan sebagai sesuatu yang mendasari atau yang menjadi dasar dari ilmu terssebut. Hakekat Ilmu dapat juga diartikan inti-sari dari ilmu tersebut.
2.         Pengertian ilmu dalam konteks Ilmu pengetahuan ilmiah dapat diartikan sebagai sebuah pengetahuan dari hasil proses yang telah memenuhi persyaratan-persyaratan atau ketentuan-ketentuan keilmiahan.
3.         Falsafah dari ilmu pengetahuan adalah jawaban atas pertanyaan untuk apa ilmu itu (ontologi)? bagaimana cara memperolehnya (epistemologi) dan apa manfaatnya ilmu tersebut (aksiologi).
4.         Dasar ontology Ilmu adalah ilmu membatasi diri hanya kepada kejadian yang bersifat empiris yang mencakup seluruh aspek kehidupan manusia selama itu bisa dijangkau oleh panca indera manusia.
5.         Dasar epistemology ilmu merupakan kegiatan dalam mencari pengetahuan tentang apapun, selama itu terbatas pada objek empiris dan pengetahuan tersebut diperoleh dengan mempergunakan metode keilmuan.
6.         Metode keilmuan adalah berpikir secara rasional dan empiris. Gabungan kedua hal tersebut, disebut dengan metode keilmuan.
7.         Kelebihan berpikir keilmuan terletak pada pengetahuan yang tersusun secara sistematis dan logis serta telah teruji kebenarannya. karena tingkat kepercayaan masyarakar yang tinggi, memungkinkan ilmu untuk memecahkan suatu masalah dalam bentuk suatu konsesus yang disetujui bersama, setidak-tidaknya untuk sementara, sampai ditemukannya pemecahan lain yang lebih diandalkan.
8.         konsep dalam keilmuan dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:  pertama induksi adalah suatu cara pengambilan ssuatu keputusan dari kasus-kasus yang bersifat individu menjadi kesimpulan yang umum. Contoh, semua logam bila dipanaskan akan memuai. Untuk mengambil sebuah kesimpulan yang bersifat umum tersebut dan bisa dipercaya dan diandalkan maka harus menggunakan dengan istilah statistik. Konsep keilmuan yang kedua ada yang dinamakan dengan deduktif adalah proses penarikan kesimpulan dari yang bersifat umum ke kesimpulan yang bersifat pribadi atau khusus. Contoh, logam jika dipanaskan akan memuai.
9.         kegiatan keilmuan merupakan proses untuk menemukan pengetahuan-pengetahuan baik pengetahuan yang sudah ada sebelumnya (penelitian terapan) maupun pengetahuan-pengetahuan baru yang belum pernah ada sebelumnya (penelitian murni). 
10.   secara axiology ilmu pengetahuan menyerahkan sepenuhnya kepada si pemilik ilmu tersebut. Namun secaca ontology dan epistemology ilmuwan harus mampu menilai antara yang baik dan yang buruk, sehingga pada hakekatnya mengharuskan dia menentukan sikap.

DAFTAR PUSTAKA
Susanto. A. Filsafat Ilmu Seuatu Kajian dalam Dimensi Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Suriasumantri, Jujun S. Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.2010
 Suriasumantri, Jujun S.
Soetriono dan Hanafi R. Filsafat Ilmu dan Metodelogi Penilitian Pendidikan. Yogyakarta: CV Andi.2007